Periode Program hingga 31 Desember 2026

Kredit Multiguna
Jaminan Aset

Kredit Multiguna Jaminan Aset merupakan program unggulan Bank Akasia Mas dengan “Angsuran Super Ringan” melalui Grace Period pembayaran bunga selama 12 bulan di awal dan pembayaran pokok + bunga di tahun berikutnya.

500 juta
Plafon maksimal
8 tahun
Tenor terpanjang
12 bulan
Grace Period
Keunggulan

Angsuran Super Ringan

Grace Period 12 bulan

Mendapatkan keringanan angsuran selama 12 bulan di awal

Tenor hingga 8 tahun

Kemudahan untuk mengatur keuangan bulanan sesuai dengan kemampuan Anda

Bebas provisi untuk take over

Nikmati bebas biaya provisi untuk tujuan take over pinjaman anda

Bebas biaya penalty pelunasan.

Kemudahan pelunasan dipercepat dan bebas biaya penalty untuk pelunasan dipercepat setelah periode 5 tahun.

Bebas biaya appraisal jaminan

Mendapatkan transparansi biaya pengajuan di awal dan bebas biaya appraisal jaminan untuk pengajuan di bawah Rp. 400 juta.

Untuk berbagai kebutuhan

Membiayai lebih dari satu tujuan baik untuk kebutuhan konsumtif maupun untuk tambahan modal usaha

Grace Period

Setahun pertama, bunga saja

Grace Period adalah keringanan di awal masa kredit: selama 12 bulan pertama Anda tidak membayar angsuran pokok, hanya bunga berjalan. Pokok mulai diangsur pada bulan ke-13 hingga akhir tenor, dan Grace Period tetap dihitung di dalam jangka waktu maksimal 8 tahun.

Jenis fasilitas instalment, dengan agunan tanah dan bangunan (SHM dan/atau SHGB).
Dilindungi Asuransi Jiwa dan Asuransi Kebakaran.*
Blokir dana sebesar 1x angsuran (pokok + bunga) di rekening Anda.
*Apabila terdaftar program Asuransi Jiwa BPR
Alur pembayaran
Tenor 8 tahun
Bulan 1 – 12
Bunga saja · 12% eff p.a
Bunga
Bulan 13 – akhir tenor
Pokok + bunga
Bunga
Pokok
Ilustrasi proporsi, bukan skala sebenarnya. Lihat angka Anda di simulasi angsuran.
Bunga & Biaya

Transparansi Biaya dan Bunga

Komponen
Ketentuan
Suku bunga tahun ke-1
12% eff p.a (*)
Suku bunga tahun ke-2 s/d lunas
1,1% flat per bulan (*)
Provisi & biaya admin
Masing-masing 1,0% (*) — bebas biaya provisi untuk tujuan take over kredit
Denda keterlambatan
0,1% per hari dari tunggakan angsuran
Penalti pelunasan dipercepat
2% dari sisa outstanding untuk pelunasan ≤ 5 tahun; bebas penalti untuk pelunasan setelah > 5 tahun
Biaya penilaian (KJPP)
Bebas untuk plafon di bawah Rp 400.000.000
Blokir dana
1x angsuran (pokok + bunga)
Asuransi
Asuransi Jiwa dan Asuransi Kebakaran
LTV
Maksimal 60% dari Nilai Pasar KJPP atau Internal Appraisal

(*) Pemberian suku bunga kredit berdasarkan perhitungan SBDK 31 Agustus 2025. Suku bunga kredit floating setelah tiga tahun termasuk Grace Period; biaya provisi, biaya admin, dan ketentuan lainnya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan PT. BPR Akasia Mas.

Syarat & Ketentuan

Siapa yang bisa mengajukan

01
Nasabah perorangan dengan penghasilan tetap bulanan.
02
Memiliki riwayat kredit lancar.
03
Maksimal plafon pinjaman Rp 500.000.000 per debitur, dengan LTV maksimal 60% dari nilai pasar KJPP atau internal appraisal.
04
Agunan berupa tanah dan bangunan dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan/atau Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
05
Sertifikat atas nama calon debitur atau pasangan.
06
Lokasi aset agunan berada di wilayah perumahan / cluster dan marketable sesuai dengan ketentuan bank.
07
Wilayah layanan Jabodetabek; aset di wilayah Pulau Jawa dan Sumatera lainnya melalui skema sindikasi loan.
08
Analisa kemampuan bayar mengikuti ketentuan bank, maksimal 35% dari total penghasilan.
09
Jenis fasilitas instalment dengan jangka waktu hingga 8 tahun, termasuk Grace Period.
10
Dokumen pengajuan dan persyaratan lainnya mengikuti ketentuan bank.
Dokumen yang disiapkan
KTP pemohon dan pasangan
Kartu Keluarga, surat nikah / akta cerai
NPWP
Bukti penghasilan tetap: slip gaji dan/atau surat keterangan kerja
Rekening tabungan / mutasi rekening
Dokumen agunan: sertifikat (SHM/SHGB), IMB, dan PBB terakhir
Untuk take over: perjanjian kredit dan rekening pinjaman di bank sebelumnya
Daftar umum. Kelengkapan akhir mengikuti ketentuan bank dan hasil verifikasi.
Simulasi

Hitung angsuran Anda

Tujuan pinjaman
Plafon pinjaman
Rp 300.000.000
Rp 50 jutaRp 500 juta
Jangka waktu (termasuk Grace Period)
8 tahun
2 tahun8 tahun
Ketentuan
Grace Period 12 bulan: bunga 12% eff p.a, tanpa angsuran pokok.
Tahun ke-2: bunga flat 1,1% dari pokok awal, angsuran pokok merata sampai akhir tenor.
Untuk tujuan take over, bebas biaya provisi
Angka final mengikuti hasil analisa bank.
Estimasi angsuran
Bulan 1 – 12 (bunga saja)
Rp 3.100.000
per bulan
Bulan 13 – 96 (pokok + bunga 1,1% flat)
Rp 6.871.429
per bulan · 84 bulan
Biaya provisi (take over)Bebas
Biaya admin 1,0%Rp 3.000.000
Blokir 1x angsuranRp 6.871.429
Ajukan dengan simulasi ini
*angka final mengikuti hasil analisa bank
Pengajuan

Isi Formulir Singkat

Alur pengajuan
1
Ajukan
Isi formulir di halaman ini atau hubungi tim kami via WhatsApp.
2
Verifikasi & appraisal
Kelengkapan dokumen diperiksa dan agunan dinilai (internal appraisal atau KJPP).
3
Analisa & persetujuan
Analisa kemampuan bayar maksimal 35% dari total penghasilan.
4
Akad kredit & pencairan
Penandatanganan perjanjian kredit, lalu dana dicairkan ke rekening Anda.
Plafon yang diinginkan (dari simulasi)
Rp 300.000.000
Jangka waktu
8 tahun
Tujuan pinjaman
Take over kredit
Ubah angka ini di bagian Simulasi.
FAQ

Pertanyaan Anda

Apa itu Grace Period 12 bulan?

Selama 12 bulan pertama Anda hanya membayar bunga berjalan, tanpa angsuran pokok. Angsuran pokok dimulai pada bulan ke-13 sampai akhir tenor, dan Grace Period tetap termasuk dalam jangka waktu maksimal 8 tahun.

Bisakah digunakan untuk take over kredit dari bank lain?

Bisa. Untuk tujuan take over kredit, Bebas biaya provisi

Berapa plafon maksimal yang bisa saya peroleh?

Maksimal Rp 500.000.000 per debitur. Besaran akhir mengikuti LTV maksimal 60% dari nilai pasar agunan serta analisa kemampuan bayar maksimal 35% dari total penghasilan.

Apakah saya bisa melunasi lebih cepat?

Bisa, seluruhnya maupun sebagian. Pelunasan pada periode 5 tahun atau kurang dikenakan penalti 2% dari sisa outstanding; setelah lebih dari 5 tahun bebas penalti.

Agunan seperti apa yang diterima?

Tanah dan bangunan bersertifikat SHM dan/atau SHGB atas nama calon debitur atau pasangan, berlokasi di wilayah perumahan / cluster dan marketable sesuai ketentuan bank.

Apakah ada biaya appraisal?

Untuk plafon di bawah Rp 400.000.000 biaya KJPP dibebaskan. Di atas nilai tersebut, penilaian dilakukan oleh KJPP sesuai ketentuan bank.

Siap dengan angsuran yang lebih ringan?

Periode Program berlaku hingga 31 Desember 2026. Kuota portofolio tahap pertama terbatas.

Bank Akasia Mas berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, serta dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan. Syarat dan ketentuan berlaku. Simulasi pada halaman ini bersifat ilustrasi dan bukan merupakan penawaran kredit yang mengikat; keputusan pemberian kredit mengikuti hasil analisa bank.