31 December 2024

PENGUMUMAN PERUBAHAN NOMENKLATUR

PENGUMUMAN PERUBAHAN NOMENKLATUR

 

Berdasarkan:

  • Undang-Undang No. 4 tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan.
  • Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
  • Akta Notaris No. 15 tanggal 19 November 2024 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT. BPR Akasia Mas.
  • Persetujuan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia NOMOR AHU-0075254.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 22 November 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Akasia Mas.
  • Keputusan Kepala Kantor OJK Provinsi Banten Nomor KEP-5/KO.114/2024 tanggal 19 Desember 2024 Tentang Perubahan Nama PT Bank Perkreditan Rakyat Akasia Mas Menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Akasia Mas

Dengan ini diumumkan perubahan nama Perseroan sebagai berikut:

 

PT BANK PERKREDITAN RAKYAT AKASIA MAS

Atau disebut juga PT. BPR AKASIA MAS

 

Menjadi :

PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT AKASIA MAS

Atau disebut juga PT. BPR AKASIA MAS

 

Perubahan nama Perseroan ini tidak diikuti dengan perubahan logo Perusahaan.

Sehubungan dengan perubahan tersebut, perlu disampaikan bahwa:

  1. Seluruh perjanjian/kontrak antara Perseroan dengan Nasabah, Debitur atau Mitra Usaha yang telah ditandatangani dan menggunakan Nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Akasia Mas masih tetap berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya perjanjian/kontrak yang bersangkutan.
  2. Tabungan dan Bilyet Deposito yang memuat nama dan logo PT Bank Perkreditan Rakyat Akasia Mas, masih dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
  3. Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atas perubahan nama Perseroan dapat menghubungi petugas melalui email akasiamas.bpr@gmail.com atau nomor telp (021) 5316 3360

Demikian pengumuman ini untuk dapat menjadi perhatian.

 

Tangerang Selatan,  04 Desember 2024

Direksi :

PT. BPR AKASIA MAS



Kembali