
31 December 2024
Kembali
PENGUMUMAN PERUBAHAN NOMENKLATUR
PENGUMUMAN PERUBAHAN NOMENKLATUR
Berdasarkan:
- Undang-Undang No. 4 tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan.
- Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah.
- Akta Notaris No. 15 tanggal 19 November 2024 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT. BPR Akasia Mas.
- Persetujuan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia NOMOR AHU-0075254.AH.01.02.TAHUN 2024 tanggal 22 November 2024 tentang Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Terbatas PT Bank Perekonomian Rakyat Akasia Mas.
- Keputusan Kepala Kantor OJK Provinsi Banten Nomor KEP-5/KO.114/2024 tanggal 19 Desember 2024 Tentang Perubahan Nama PT Bank Perkreditan Rakyat Akasia Mas Menjadi PT Bank Perekonomian Rakyat Akasia Mas
Dengan ini diumumkan perubahan nama Perseroan sebagai berikut:
PT BANK PERKREDITAN RAKYAT AKASIA MAS
Atau disebut juga PT. BPR AKASIA MAS
Menjadi :
PT BANK PEREKONOMIAN RAKYAT AKASIA MAS
Atau disebut juga PT. BPR AKASIA MAS
Perubahan nama Perseroan ini tidak diikuti dengan perubahan logo Perusahaan.
Sehubungan dengan perubahan tersebut, perlu disampaikan bahwa:
- Seluruh perjanjian/kontrak antara Perseroan dengan Nasabah, Debitur atau Mitra Usaha yang telah ditandatangani dan menggunakan Nama PT. Bank Perkreditan Rakyat Akasia Mas masih tetap berlaku sampai dengan tanggal berakhirnya perjanjian/kontrak yang bersangkutan.
- Tabungan dan Bilyet Deposito yang memuat nama dan logo PT Bank Perkreditan Rakyat Akasia Mas, masih dapat dipergunakan sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut.
- Apabila memerlukan informasi lebih lanjut atas perubahan nama Perseroan dapat menghubungi petugas melalui email akasiamas.bpr@gmail.com atau nomor telp (021) 5316 3360
Demikian pengumuman ini untuk dapat menjadi perhatian.
Tangerang Selatan, 04 Desember 2024
Direksi :
PT. BPR AKASIA MAS
Kembali